Komandan Satgas TMMD Reg 121 Tinjau Rehab RTLH  

    Komandan Satgas TMMD Reg 121 Tinjau Rehab RTLH   
    Komandan Satgas TMMD Reg 121 Tinjau Rehab RTLH  

    Klaten - Komandan Satgas TMMD Reg 121 Kodim 0723/Klaten telah melakukan peninjauan lokasi rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga bernama Nugroho. (5/8/24)

     

    Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum di desa.

     

    Program TMMD Reg 121 ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni.

     

    “ Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan warga seperti Nugroho dapat merasakan manfaat langsung dari program tersebut, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan hidup mereka, “ ungkap Dandim 0723 Klaten.

     

    Kegiatan peninjauan ini juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi RTLH berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, peninjauan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari warga setempat terkait program yang sedang berlangsung.(Red)

    tni tniad kodamivdiponegoro korem074wrt kodim0723klaten jateng klaten kalikotes tambogwetan tmmd tmmdreg121
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    TMMD Kodim Klaten Di Evaluasi Dansatgas

    Artikel Berikutnya

    Pangdam IV Diponegoro Tinjau TMMD Reg 121...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Dikunjungi Dandim 0721/Blora, Kakek Pemilik RTLH Terharu Ungkapkan Terima Kasih
    Inilah Budaya Indonesia, Warga Guyub Rukun Bangun Jalan Makadam di TMMD 122 Kodim Blora 
    Truk Pengangkut Material Silih Berganti Berdatangan ke Lokasi TMMD Kodim Blora 
    Pastikan Capai Target, Dansatgas TMMD Ke-122 Kodim 0721/Blora Tinjau Pengerjaan Sasaran Fisik

    Ikuti Kami